Buron Gegara Kasus Pemerkosaan, Detik-detik Penangkapan Sosok Mas Bechi Putra Ulama Ternama di Jombang Ini Jadi Sorotan

Putra dari pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah Jombang Jawa Timur, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi beberapa waktu terakhir jadi sorotan.

Bahkan detik-detik penangkapan sosok yang disapa Mas Bechi saat akhirnya berhasil dicokok polisi pun tuai perhatian.

Bukan tanpa alasan, sosok Mas Bechi yang merupakan anak kiai Jombang KH Muhammad Mukhtar Mukthi cukup menyita perhatian masyarakat.

Namun saat diamankan oleh pihak berwajib, kondisi Bechi saat ditemukan kembali tuai sorotan banyak pihak.

Bahkan gegara viralnya pemberitaan soal Bechi, foto terkininya dicari-cari netizen di media sosial.

Untuk mengamankannya saja, ribuan personel polisi dikerahkan demi bisa menangkap anak pemilik Ponpes Shiddiqiyyah.

Melansir dari Tribunnews.com, Bechi juga telah ditetapkan sebagai DPO pencabulan santriwati.

Diketahui pada Kamis (7/7/2022), aparat kepolisian yang mengepung sedari pagi, berhasil memasuki bagian dalam Ponpes Shiddiqiyyah Jombang.

Dari pegamatan sejumlah wartawan di lokasi, ratusan aparat masih menjaga ketat akses keluar masuk pesantren.

Sementara itu, personel lainnya yang lebih banyak berada di dalam pondok untuk ikut mengamankan situasi.

Hingga akhirnya aktivitas massa di dalam pondok juga sudah mulai bisa dikondisikan sebelum sosok Bechi diamankan polisi.

Sebagai informasi beberapa hari terakhir, kasus pencabulan santriwati yang dilakukan Bechi anak pemilik Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, KH Muhammad Mukhtar Mukthi membeberkan publik.

Bechi yang sehari-hari menjabat sebagai pengasuh ponpes atau Wakil Rektor Ponpes Majma’al Bachroin Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah, Desa Losari, Ploso, Jombang ini diketahui berulang kali mengabaikan surat pemanggilan polisi.

Apalagi diketahui bahwa sejak dua tahun lalu, Bechi sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan santriwati.

Penetapan Bechi sebagai tersangka bersamaan dengan kasusnya yang diambil alih oleh Polda Jatim pada Januari 2020.

Dua tahun berselang, berkas perkara pencabulan yang diduga dilakukan Bechi terhadap santriwati dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada 4 Januari 2022.

Itu sebabnya, Polda Jatim berupaya secepat mungkin melakukan tahap dua atau melimpahkan tersangka dan barang bukti perkara tersebut ke jaksa penuntut umum.

Namun, Bechi enggan menghadiri tiga kali panggilan Polda Jatim.

Sehingga polisi memasukkan putra kiai pengasuh ponpes di Desa Losari, Ploso, Jombang itu dalam DPO sejak 13 Januari 2022.

Ia diduga melanggar pasal 285 KUHP dan atau pasal 294 ayat (2) ke-2 KUHP lantaran menyetubuhi dan mencabuli santriwatinya sendiri.

Lantaran kerap mangkir, polisi memasukkan foto tampang Bechi dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) sejak enam bulan lalu.

Dalam DPO itu, polisi menyebutkan ciri-ciri lengkap pria 42 tahun ini yakni memiliki tinggi 168 cm dengan bentuk wajah oval.

Rambut Bechi lurus berwarna hitam, senada dengan warna matanya. Untuk warna kulit Bechi disebut sawo matang.

Ciri-ciri lainnya disebutkan Bechi memiliki tahi lalat hitam di bawah mata dan pipi sebelah kiri.

Sebelum itu, Bechi mengajukan praperadilan ke PN Surabaya terhadap proses penetapan tersangka yang dilakukan Polda Jatim.

Namun pada 16 Desember 2021, hakim tidak menerima permohonan Bechi karena kurangnya pihak termohon.

Penetapan tersangka Bechi dilakukan di Polres Jombang, sedangkan yang digugat dalam praperadilan tersebut Polda dan Kejati Jatim.

Tim pengacaranya pun mengajukan praperadilan kedua kalinya di PN Jombang dengan pihak termohon Kapolda Jatim, Kapolres Jombang, Kajati Jatim, serta Kajari Jombang.

Sidang perdana praperadilan digelar Kamis (20/1).

Upaya praperadilan Bechi kembali kandas. Karena hakim praperadilan PN Jombang, Dodik Setyo Wijayanto menolak permohonannya pada 27 Januari 2022.

Hakim menilai proses polisi menetapkan Bechi sebagai tersangka sudah tepat dan sah menurut hukum.

Pada Kamis (7/7/2022), aparat kepolisian berhasil masuk ke Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang.

Dari video yang beredar di lingkungan wartawan, terlihat personel kepolisian telah berada di halaman rumah pengasuh ponpes, Kiai Muhammad Mukhtar Mukthi.

Video berdurasi 27 detik itu direkam oleh seorang wanita yang juga terdengar suara menyebutkan polisi sudah memasuki teras rumah yang diduga kediaman MSAT.

“Makin banyak, makin banyak. Semakin banyak yang masuk. Posisi beliau (MSAT, red) ada di teras,” ucapnya dalam rekaman video, Kamis (7/7/2022).

Perempuan dalam video itu juga menyebut polisi sudah bertemu dengan MSAT.

“Posisi beliau ada di teras, ditahan oleh polisi,” ungkapnya.

Ketika itu, tim buru sergap telah kuasai halaman rumah pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang Muhammad Mukhtar Mukthi.

“Posisi beliau ada di teras, ditahan oleh polisi,” ungkapnya.

Melansir dari Surya.co.id, dari pantauan wartawan di lokasi, ratusan aparat masih menjaga ketat akses keluar masuk pesantren.

Sedangkan, personel lainnya yang lebih banyak berada di dalam pondok.

Sementara, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait aksi penangkapan Bechi.

Aparat gabungan dari Polda Jatim, Polres Jombang dan Satbrimob mulai mengepung Ponpes Shiddiqiyyah sekitar pukul 07.00 WIB.

Polisi menutup akses keluar masuk jalan pondok mulai dari Jembatan Ploso hingga traffic light Bawangan.

Di depan pintu pesantren, anggota berpakaian lengkap dengan tameng besi dan senjata gas air mata disiagakan.

Sehingga tidak ada seorang pun yang bisa keluar masuk pondok.

Pantauan wartawan di lokasi, operasi aparat kepolisian mendapat perlawanan dari pihak pesantren.

Ketegangan pun sempat terjadi saat polisi menerima perlawanan.

Ketegangan sempat terjadi karena perlawanan yang mengakibatkan satu anggota Satbrimob Polda Jatim terluka di bagian tangan kanannya.

Anggota yang terluka lantas ditarik ke luar dan dibawa ke rumah sakit dengan mobil ambulans Bhayangkara.

Terlihat, ada puluhan orang yang berhasil diamankan dan diangkut dengan truk oleh petugas kepolisian.

Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait aksi penangkapan MSAT.

Sementara itu, pendamping korban Nun Sayuti membenarkan hal ini.

Saat ini, Nun sedang berada di sekitar pondok.

“Ya, saya berada di lokasi,” kata Nun, Kamis (7/7/2022). (*)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed