Sebuah unggahan video di media sosial memperlihatkan ‘polisi tidur’berjejer di kawasan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Mauk AKP Yono Taryono mengungkapkan, polisi tidur yang telah viral tersebut telah dilakukan pembongkaran. Disebut, pembongkaran tersebut dilakukan oleh pihaknya bersama Kades Banyu Asin dan Camat Mauk.
“Iya betul. Itu memang dikeluhkan oleh warga, karena pemasangannya tidak sesuai standar dan justru malah berpotensi menimbulkan kecelakaan,” kata Yono, Sabtu (25/6/2022).
Yono menjelaskan, polisi tidur yang berjejer tersebut dibangun oleh sebuah yayasan SDIT di lokasi tersebut tanpa berkoordinasi dengan aparat setempat. Polisi tidur dibangun pada Kamis (23/6/2022).
“Jumat (24/6/2022) langsung kita bongkar, jadi cuma sehari,” jelasnya.
Comment